Tulisan 2

Penyebab terjadinya pelanggaran nilai dan norma dalam kehidupan masyarakat desa dan kota

Sesuai dengan permasalahan yang ada dengan berubahnya litelatur zaman, semakin modernnya sebuah zaman, akan membuat semua masyarakat berbondong-bondong berusaha untuk mengikuti zaman tersebut, khususnya kaum remaja. Berikut ini adalah beberapa hal diantaranya alasan seseorang melakukan perbuatan melanggar norma.

1.Tidak tahu
Alasan yang paling umum kenapa seseorang melanggar norma adalah dengan alasan tidak tahu ada aturan. Alasan ini sebenarnya alasan klasik, karena setiap tindakan manusia ada aturan yang mengaturnya, apalagi jika negara sudah menyatakan dirinya negara hukum. Alasan ini tidak membebaskan seseorang dari sanksi hukum.

2.Tidak mau tahu
Banyak orang tahu aturan ketika melakukan suatu tindakan atau perbuatan, tetapi aturan itu dilanggar dan diabaikan. Biasanya orang seperti ini merasa hukum telah menjadi penghabat bagi pencapaian keinginannya. Sepanjang tidak ada yang mengusik atau merasa aman-aman saja, ia akan terus melakukannya dan ia baru berhenti saat perbuatannya ada yang melaporkannya, atau tertanggkap petugas hukum dan diproses secara hukum. Tindakkan orang serupa ini tergolong perbuatan melanggar hukum yang mendasar karena ada unsur kesengajaan.

3.Terpaksa
Kebanyakan orang memberikan alasan mengapa ia melanggar aturan karena terpaksa. Orang itu merasa tidak ada pilihan lain, ia tepaksa melakukannya bisa jadi karena kondisi ekonomi, social atau dilakukan atas perintah atasan, atau pun karena diancam. Alasan terpaksa terkadang hanya merupakan alibi, sebab keadaan terpaksa dalam hukum itu ada ukuran dan nilainya.

4.Tidak mampu mengendalikan diri
Sabar adalah sebagian dari iman. Tetapi seseorang melanggar karena tidak sabar, sehingga tidak mampu mengendalikan dirinya, dan emosinyalah yang meledak. Biasanya perbuatan melanggar pada orang seperti ini, oranganya tidak berfikir panjang dan tidak memikirkan akibat hukum dari perbuatan atau tindakkannya. Bagi orang serupa ini, urusan hukum belakangan yang terpenting baginya ia harus puaskan dan salurkan emosinya terlebih dahulu.

5.Sudah Terbiasa
Orang yang sudah biasa melanggar aturan bukan lagi hal yang aneh dan merepotkan untuk kembali melakukan pelanggaran. Meskipun sudah pernah mendapat ganjaran, tetapi ganjaran yang pernah ia terima itu bukannya membuat dia sadar, melainkan ia makin paham dan mahir untuk melakukan pelanggaran lagi. Orang seperti ini sudah memperhitungkan akibat yang akan diterima apabila ia melanggar dan perbuatan itu dilakukannya dengan penuh kesadaran.

6.Karena ada kesempatan
Pada prinsipnya manusia terlahir baik dan nilai-nilai kebaikan itu ada dalam diri setiap manusia. Dan manusia pada umumnya cenderung berbuat baik atau melakukan yang baik-baik. Tetapi karena ada kesempatan atau peluang, ia pun melakukan suatu perbuatan yang melanggar.

7.Tidak setuju dengan ketentuan yang ada   
Alasan ini jarang terjadi, tetetapi bila diselidiki mungkin pernah terjadi. Alasan melanggar dalam konteks ini lebih merupakan berkatan dengan prinsip yang dianut seseorang. Tetapi ia tidak dapat dijadikan alasan pembenar, karena setiap aturan yang dibentuk tidak bisa memuaskan setiap orang. Artinya jika suatu aturan sudah dibuat dan disepakati oleh lembaga yang sah dan berwenang, maka setiap orang harus mematuhinya.

8.Merasa selalu benar
Tidak jarang juga orang melanggar karena merasa dirinya yang paling dan ia menganggap dirinya mengerti benar dengan aturan yang ada. Orang ini seringkali mengabaikan nasehat orang lain dan selalu mencarikan alasan-alasan bagi pembenaran perbuatannya, meskiipun kepadanya telah ditunjukkan ada aturan lain dari aturan yang dipahaminya.

Kasus-kasus yang sering terjadi dalam pelanggaran nilai dan norma kehidupan pada masyarakat desa dan kota

Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang ( Narkoba) di Kalangan Masyarakat  Kota
Banyaknya kasus pelanggaran nilai dan norma yang terjadi di masyarakat membawa dampak buruk pada keseimbangan hidup bermasyarakat. Salah satu kasus pelanggaran norma dalam masyarakat yang sejak dulu dipermasalahkan dan membutuhkan perhatian khusus adalah penyalahgunaan obat-obatan. Pada awalnya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang terbatas pada dunia kedokteran namun belakangan terjadi penyimpangan fungsi dan penggunaannya tidak lagi terbatas pada dunia kedokteran.
Motivasi dan penyebab mengapa orang mengkonsumsi obat-obatan tersebut dapat bermacam-macam antara lain sebagai tindakan pemberontakan karena adanya penolakan oleh lingkungan seperti adanya perasaan minder, latar belakang dari keluarga yang berantakan, patah hati, atau hal-hal lain. Penyebab lain adalah sebagai tindakan untuk mengurangi stres dan depresi, sekedar mencoba untuk mendapatkan perasaan nyaman dan menyenangkan, sebagai tindakan agar diterima dalam lingkungan tertentu dan adanya rasa gengsi atau sebagai tindakan untuk lari dari realita kehidupan. Banyak kejadian dimana remaja menggunakan narkobauntuk mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari orang lain, contohnya ketika seorang anak sedang mengalami konflik, anak membutuhkan kehadiran serta perlindungan dari orangtuanya namun ketika anak tidak pernah mendapatkan penyelesaian dari orangtua maka dirinya mencari penyelesaian dari lingkungan dan teman-temannya. Hal tersebut hanyalah manifestasi dari kebutuhan mereka akan penghargaan dan pengakuan dari orangtua mereka sendiri.Disamping itu, alasan utama seseorang mencoba obat-obatan adalah karena rasa ingin tahu mereka terhadap efek yang menyenangkan dari narkoba dan keinginan untuk mengikuti bujukan orang lain terutama dari lingkungan pergaulan mereka.
Setiap permasalahan pasti ada cara untuk mengatasinya, beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah penggunaan obat-obatan terlarang yaitu adanya kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun, adanya pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang. contohnya: kita boleh saja membiarkan dia melakukan apa saja yang masih sewajarnya, dan apabila menurut pengawasan kita dia telah melewati batas yang sewajarnya, kita sebagai orangtua perlu memberitahu dia dampak dan akibat yang harus ditanggungnya bila dia terus melakukan hal yang sudah melewati batas tersebut.Biarkanlah dia bergaul dengan teman yang sebaya, yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya. Karena apabila kita membiarkan dia bergaul dengan teman main yang sangat tidak sebaya dengannya, yang gaya hidupnya sudah pasti berbeda, maka dia pun bisa terbawa gaya hidup yang mungkin seharusnya belum perlu dia jalani.Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti tv, internet, radio, handphone, dll.Perlunya bimbingan kepribadian di sekolah, karena disanalah tempat anak lebih banyak menghabiskan waktunya selain di rumah. Perlunya pembelanjaran agama yang dilakukan sejak dini, seperti beribadah dan mengunjungi tempat ibadah sesuai dengan iman kepercayaannya.

Fenomena Kehidupan pada Masyarakat khususnya Remaja
Kehidupan remaja sekarang ini sangat berbeda dengan kehidupan remaja pada jaman dahulu. Jaman sekarang ini, banyak sekali remaja yang melakukan kenakalan-kenakalan seperti yang sering tejadi. Kenakalan remaja tersebut merupakan bentuk penyimpangan dari perilaku remaja yang dapat melanggar norma maupun hukum. Kenakalan remaja tersebut dapat berupa menggunakan narkoba, tauran antar palajar atau bahkan yang paling parah adalah seks bebas yang dilakukan di luar nikah. Kenakalan remaja seperti ini terjadi karena factor eksternal dan internal. Kenakalan remaja yang akan dibahas pada tulisan saya ini adalah mengenai seks bebas yang sudah menjadi suatu kebiasan dikalangan remaja. Jika pada tahun-tahun sebelumnya hanya 1 atau 2 orang saja yang melakukan itu juga dari kalangan menengah keatas saja tetapi sekarang ini sudah dari kalangan menengah kebawah juga sudah melakukan. Seks bebas sendiri tadinya hanya dilakukan karena kurang nya kasih sayang dari orang tua sehingga anak mencari kepuasan dari luar tetapi sekrang ini hal tersebut dilakukan karena untuk mencari kepuasan saja. Malah sekarang ini, hal seperti itu dijadikan alasan oleh para remaja sebagai pembuktian cinta mereka terhadap pacarnya dan atas dasar suka sama suka. Malah sekarang jika pacaran tidak melakukan seks bebas pacaran tersebut akan terasa hambar. Biasanya mereka melakukannya dirumah, dihotel, atau bahkan di sekolah pun masih bisa melakukan hal tersebut.Banyak hal para remaja melakukan hal tersebut diantaranya adalah pergaulan yang kelewat batas, lingkungan, media massa juga berperan dalam hal tersebut seperti internet dan televise. Hal-hal yang mempengaruhi remaja melakukan seks bebas diantaranya:
Mereka tidak dapat mengatakan TIDAK kepada pacar mereka karena takut diputusin atau ditinggal jika mereka menolak untuk melakukan hal tersebut.
Terkadang ada juga remaja yang sudah mengatakan tidak tetapi pacarnya memaksa untuk melakukan hal tersebut sehingga para remaja tidak bisa menolak lagi. Hal tersebut biasanya dijadikan pembuktian cinta padahal sebenarnya jika memang benar-benar cinta hal tersebut dilakukan setelah menikah bukan diluar nikah.
Takut dianggap cupu atau bukan anak gaul jika tidak melakukan hal tersebut.
Sebenarnya jika kita melakukan seks diluar nikah banyak sekali dampak-dampak atau resiko yang akan terjadi. Salah satunya adalah hamil, jika sudah seperti ini siapa yang akan bertanggung jawab ujung-ujungnya melakukan aborsi. Selainitu, bisa juga terkena AIDS jika sering melakukannya dan berganti-ganti pasangan, PMS atau yang lebih dikenal dengan Penyakit Menular Seksual. Hal tersebut bisa tidak terjadi jika para remaja tersebut dapat menahan diri dan juga pengetahuan tentang bahayanya melakukan seks bebas. Selainitu, peran orang tuadan guru disekolah-sekolah juga berperan dalam memberikan penyuluhan-penyuluhan mengenai masalah tersebut. Hal yang paling mendasar untuk mencegah hal tersebut adalah pendidikan Agama yang cukup.

Kasus perjudian yang sering terjadi di masyarakat
Judi, salahsatu bentuk penyakit masyarakat (Pekat) yang selalu muncul dan sulit hilang dari masa ke masa. Pelakunya, mulai dari bandar sampai kaki tangannya pun seolah tidak ada habisnya menjajakan berbagai macam judi ditengah masyarakat. Mulai dari judi ala tradisional, seperti togel sampai dengan judi via SMS bahkan online di dunia maya. Masyarakat sebagai konsumen tinggal memilih, sesuai isi kantongnya. Praktek perjudian dari berbagai sisi dipandang berdampak negatif. Namun disisi lain ada pihak-pihak tertentu yang menunjukkan bahwa keuntungan judi dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan. Diberbagai negara asing ada yang melegalkan perjudian dan mengambil pajak yang besar dari bisnis judi tersebut. Ide melegalkan perjudian pun pernah bergulir beberapa tahun silam di dalam negeri, yaitu di Pulau Seribu. Namun, terlepas dari keuntungan yang luar biasa, dampak negatif judi lebih besar dibandingkan dampak positifnya.
Maraknya judi di masyarakat jelas akan merusak berbagai sistem sosial masyarakat itu sendiri. Ironisnya, di Indonesia para penjudi ini didominasi oleh kalangan menengah kebawah yang kehidupan ekonominya pas-pasan. Namun demi mengadu nasib dan peruntungan, sedikit demi sedikit uang didompet habis, kemudian harta benda dijual, rumah dan tanah digadaikan bahkan ada kasus sang anak dan istri pun dijadikan taruhan guna membayar hutang-hutang dari kekalahan judinya. Judi bisa dimulai dari ikut-ikutan, penasaran atau memang mengadu nasib yang didasari kemalasan karena menganggur tetapi ingin cepat kaya dengan cara yang instan. Ada yang memulainya karena mendengar teman atau tetangganya menang judi togel. Keinginan untuk beli judi togel semakin kuat ketika tahu tetangganya tersebut dengan uang sedikit dapat untung berlipat ganda. Walaupun sekali, dua kali tidak dapat, rasa penasaran dan mimpi dapat uang banyak tanpa bersusah payah menjadi cambuk semangat yang luar biasa, sehingga tiada henti untuk mencoba sampai akhirnya menang atau kemiskinan yang diraih. Walaupun menang, bisa ditebak hasilnya akan dipertaruhkan dimeja judi lagi, untuk foya-foya, bahkan sebagian menghabiskannya ditempat prostitusi dan beli narkoba. Kebiasaan judi disamping menimbulkan masalah sosial, seperti penyebab kemiskinan, perceraian, anak terlantar dan putus sekolah dan membudayakan kemalasan, juga bersifat kriminogen, yaitu menjadi pemicu untuk terjadinya kejahatan yang lain. Demi mendapatkan uang berjudi, penjudi dapat merampok, mencuri, korupsi, membunuh dan KDRT. Disisi lain, bisnis judi juga merupakan simbiosis dari bisnis kejahatan lain seperti prostitusi dan narkoba.

Kasus bunuh diri di kalangan masyarakat yang semakin meningkat
Tentu saja bunuh diri bukanlah solusi, bagi sebagian kalangan yang sedang menghadapi problematika hidup, lantas kehilangan asa sehingga seakan-akan hanya bunuh diri yang  menjadi pilihan untuk menuntaskan seluruh persoalan. Latar belakang orang bunuh diri penyebabnya kasuistik yakni setiap orang tidak sama.  Namun demikian, ada dua kategori bunuh diri. Pertama, ommitted suicide yakni ada keinginan untuk bunuh diri yang dilandasi karena adanya suatu keyakinan tertentu.  Misalnya didasari keyakinan agama seperti melakukan bom bunuh diri, atau bunuh diri massal oleh anggota sekte. Kategori yang kedua adalah Cry For Help, yakni keinginan membunuh diri karena disebabkan merasa sendiri, putus asa serta stres dalam menghadapi permasalahan yang ada,  sehingga tidak bisa lagi melihat sisi positif dari kehidupan yang sebenarnya selama ini ia nikmati. Contohnya bunuh diri karena perselingkuhan, bunuh diri karena putus cinta, putus asa karena penyakit, stres karena pelajaran, kegagalan akademik, kompetisi untuk sukses, utang atau penyebab lainnya. Dan sebenarnya inilah yang tengah terjadi pada remaja-remaja kita. Satu kasus yang timbul ke permukaan, mengindikasikan beratus persoalan yang mereka hadapi membentuk fenomena benang kusut yang tidak mudah diurai. Setidak-tidaknya ada empat hal yang seharusnya diperhatikan. Pertama, perkuat peran keluarga. Jadikan rumah adalah tempat yang menyenangkan bagi sang anak, tidak hanya ketika mereka masih kecil, namun sampai mereka beranjak dewasa. Kesalahan yang sering terjadi, orang tua hanya asyik bermain dengan anak-anaknya yang masih lucu, akan tetapi merasa tidak cocok ketika mereka masuk usia remaja karena sudah punya keinginan sendiri. Dalam kondisi seperti ini, komunikasi terbuka antar sesama anggota keluarga sangat penting untuk memupuk pemecahan masalah bersama-sama. Ketika anak menjadikan rumah sebagai rujukan dan muara dari setiap persoalan yang ia hadapi, pertanda peran keluarga telah bemain cantik. Keluarga yang kuat, akan melahirkan anak yang tangguh. Kedua lingkungan sosial yang representatif. Lingkungan sosial ibarat lahan praktek bagi sang anak. Ia mau tidak mau akan berhadapan dengan berbagai keadaan di luar sana dan ada banyak tipe manusia yang ia jumpai. Lingkungan sosial yang representatif terbentuk dari masyarakat yang peduli terhadap baik buruknya perilaku remaja. Mereka menjadi kontrol sosial terhadap permasalahan-permasalahan khususnya menyangkut pergaulan anak dan remaja. Saat ini nampaknya lingkungan sosial kita tidak cukup representatif bagi pertumbuhan  remaja kita. Orang cenderung tidak peduli, kalau pun ada bentuk kepeduliaan kesannya lebih sering menghakimi ketimbang  memberikan nasehat. Lingkungan sosial kita miskin keteladanan, nilai-nilainya sudah banyak yang bergeser. Namun bukan berarti tidak ada celah kebaikan di sana. Dalam situasi seperti ini, kembali pada peran keluarga yang sangat vital untuk mempersiapkan anak-anak yang kuat, sehingga tidak mudah hanyut ketika berinteraksi di tengah-tengah masyarakat yang minim nilai. Ketiga, jadikan lingkungan pendidikan sebagai mata rantai pembentukan karakter. Pendidikan mengandung unsur-unsur utama dalam pembentukan karakter anak dan remaja. Lingkungan pendidikan merupakan lingkungan kedua setelah lingkungan rumah yang di dalamnya tidak hanya menanamkan nilai akademik tetapi juga nilai kepedulian terhadap sesama. Mestinya lingkungan pendidikan yang kita ciptakan adalah sebuah lingkungan sekolah yang menyenangkan buat siswa sehingga tidak ada kesan mereka berangkat ke sekolah karena terpaksa, apalagi dengan beban menumpuk di kepala. Target sukses bukan hanya dinilai dari sisi angka-angka akademik belaka, namun kematangan pribadi. Sekolah tidak sekedar membuat mereka pintar namun juga cerdas dan terdidik. Terakhir, konseling kesehatan jiwa. Untuk mendeteksi sejak awal segala hal yang mengarah pada perubahan emosi dan perilaku. Membuka wawasan  bagi peserta didik untuk memperkaya alternatif terhadap pemecahan masalah. Agar mereka tidak mudah miskin asa dan , senantiasa menghargai hidup. Sungguh hidup adalah anugerah terbesar, sangat layak untuk dipertahankan dan diperjuangkan.

Diferensiasi Sosial

Pengertian Diferensiasi Sosial
Kalau kita memperhatikan masyarakat di sekitar kita, ada banyak sekali perbedaan-perbedaan yang kita jumpai. Perbedaan-perbedaan itu antara lain dalam agama, ras, etnis, clan (klan), pekerjaan, budaya, maupun jenis kelamin.
Perbedaan-perbedaan itu tidak dapat diklasifikasikan secara bertingkat/vertikal seperti halnya pada tingkatan dalam lapisan ekonomi, yaitu lapisan tinggi, lapisan menengah dan lapisan rendah.
Perbedaan itu hanya secara horizontal. Perbedaan seperti ini dalam sosiologi dikenal dengan istilah Diferensiasi Sosial.
Dalam masyarakat Indonesia, diferensiasi sosial yang ada sangat beraneka ragam. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor itu antara lain.
  1. Wilayah Indonesia erdiri atas ribuan pula yang terbentang dengan luas 1.906.240 km2 serta terletak diantara dua samudra dan dua benua. Kondisi ini menyebabkan masing-masing pulau mempunyai keragaman alam dan kebudayaan sendiri
  2. Letak dan keadaan geografis masing-masing pulau atau daerah berbeda-beda
  3. Perbedaan dalam menyerap unsur-unsur budaya asing yang masuk ke dalam kehidupan masyarakat
  4. Perbedaan sistem religi yang dianut masyarakat

Diferensiasi sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut:

Ciri Fisik
Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu.
Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dsb.

Ciri Sosial
Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori ini adalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan. Contohnya : pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.

Ciri Budaya
Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistem kekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos). Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari bahasa, kesenian, arsitektur, pakaian adat, agama, dsb.
Sebelum kita mempelajari stratifikasi sosial secara khusus pada modul mendatang, dengan melihat tabel di bawah ini secara tegas dapat kita bedakan antara diferensiasi sosial dengan stratifikasi sosial.
1.         Diferensiasi Berdasarkan Ras
Ras adalah kategori individu yang secara turun temurun memiliki ciri-ciri fisik dan biologis tertentu. Diferensiasi ras berarti pengelompokan masyarakat berdasarkan ciri-ciri fisiknya, bukan budayanya.
A.L Kroeber membuat klasifikasi ras sebagai berikut:
1)         Austroloid : penduduk asli Australia
2)         Mongoloid, terdiri atas:
a)         Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah dan Asia Timur)
b)         Malayan Mongoloid (Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina dan Penduduk asli Taiwan)
c)         American Mongoloid (penduduk asli benua Amerika (Indian dan Eskimo))
3)         Caucasoid, terdiri atas:
a)         Nordic (Eropa Utara, sekitar Laut Baltik)
b)         Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur)
c)         Mediteranian (sekitar laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab dan Iran)
d)         Indic (Pakistan, India, Bangladesh dan Sri Langka)
4)         Negroid, yang terdiri atas:
a)         African Negroid (Benua Afrika)
b)         Negrito (Afrika Tengah, Orang Semang di semenanjung Malaya dan Filipina)
c)         Melanesia (Papua, Melanesia)
5)         Ras-ras khusus
a)         Bushman (Gurun Kalahari-Afrika Selatan)
b)         Veddoid (pedalaman Sri Lanka dan Sulawesi Selatan)
c)         Polynesian (lkepulauan mikronesia dan Polynesia)
d)         Ainu (di Pulau Karafuto dan Hokaido Jepang)
Menurut Bruce J. Cohen, rasialisme adalah paham yang meyakini bahwa kelompok ras yang dimiliki oleh seseorang adalah lebih tinggi daripada kelompok ras yang dimiliki oleh orang lain.

Sedangkan menurut E. Von Eickstedt ras dibedakan menjadi
a.         Leukoderm
Leuko berarti putih. Masyarakat yang termasuk di dalam ras Leukoderm contohnya orang Polinesia dan Eropa
b.         Melanoderm
Melano berarti hitam. Masyarakat yang termasuk dalam ras ini adalah Negroid, Melanesoid, dan Austroloid. Contoh ras Melanoderm adalah orang Afrika, Aborigin dan Melanesia
c.         Xantoderm
Xanto berarti kuning. Masyarakat yang termasuk di dalam ras Xantoderm adalah Mongoloid dan Indian. Contoh ras Xantoderm adalah orang Asia, Indian dan Eskimo.

2.         Diferensiasi Berdasarkan Etnis
Diferensiasi masyarakat Indonesia juga ditandai dengan beragamnya suku bangsa atau etnis. Suku bangsa merupakan gabungan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial lainnya karena mempunyai ciri-ciri paling mendasar dan umumnya berkaitan dengan asal usul dan tempat asal serta kebudayaannya.
Menurut William Kornblum, kelompok etnis adalah suatu populasi yang memiliki identitas kelompok berdasarkan kebudayaan tertentu dan biasanya memiliki leluhur yang sama. Dalam pandangan Bruce J Cohen, kelompok etnis dibedakan oleh karakteristik budaya yang dimiliki oleh para anggotanya. Karakteristik itu meliputi agama, bahasa dan wilayah.
Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Dengan pengertian tersebut, dapat kita lihat tiap-tiap anggota suku bangsa tentu akan menggunakan identitas suku bangsanya dan tetap menjunjung tinggi kebudayaannya walaupun mereka berada di tempat yang jauh dari daerah asalnya.
Suku bangsa yang ada di Indonesia antara lain :
–          di Pulau Sumatera       : Aceh, Batak, Minangkabau, Bengkulu, Jambi, Palembang, Melayu;
–          di Pulau Jawa  : Sunda, Jawa, Tengger, dsb;
–          di Pulau Kalimantan   : Dayak, Banjar, dsb;
–          di Pulau Sulawesi        : Bugis, Makasar, Toraja, Minahasa, Toli-toli, Bolaang-Mangondow, Gorontalo, dsb;
–          di Nusa Tenggara        : Bali, Bima, Lombok, Flores, Timor, Rote, dsb.;
–          di Kep. Maluku dan Papua     : Ternate, Tidore, Dani, Asmat, dsb.
Berkaitan dengan jumlah suku bangsa yang ada di Indonesia, beberapa ahli mengemukakan pendapatnya.
a.         Koentjaraningrat
Koentjaraningrat berpendapat bahwa jumlah suku bangsa yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut
1.         Sumatra                                   : 42      Suku Bangsa
2.         Jawa dan Madura                    : 8 Suku Bangsa
3.         Bali dan Lombok                    : 3 Suku Bangsa
4.         Kalimantan                              : 25 Suku Bangsa
5.         Sulawesi                                  : 37      Suku Bangsa
6.         Timor                                       : 24      Suku Bangsa
7.         Kepulauan Barat Daya            : 5        Suku Bangsa
8.         Maluku                                    : 9        Suku Bangsa
9.         Ternate                                    : 15      Suku Bangsa
10.       Papua                                      : 27      Suku Bangsa
Jumlah : 195    Suku Bangsa
b.         M.A Jaspan
Jumlah suku bangsa yang ada di Indonesai menurut M.A Jaspan adalah sebagai berikut.
1.         Sumatra                       : 49 Suku Bangsa
2.         Jawa                            : 7 Suku Bangsa
3.         Kalimantar                  : 73      Suku Bangsa
4.         Sulawesi                      : 117    Suku Bangsa
5.         Nusa Tenggara            : 30      Suku Bangsa
6.         Maluku dan Ambon    : 41      Suku Bangsa
7.         Papua                          : 49      Suku Bangsa
Jumlah : 366 Suku Bangsa
3. Diferensiasi Berdasarkan Klan
Klan (Clan) sering juga disebut kerabat luas atau keluarga besar. Klen merupakan kesatuan keturunan (genealogis), kesatuan kepercayaan (religiomagis) dan kesatuan adat (tradisi). Klan adalah sistem sosial yang berdasarkan ikatan darah atau keturunan yang sama umumnya terjadi pada masyarakat unilateral baik melalui garis ayah (patrilineal) maupun garis ibu (matrilineal).
Klan atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal) antara lain terdapat pada:
•           Masyarakat Batak (dengan sebutan Marga)
         Marga Batak Karo : Ginting, Sembiring, Singarimbun, Barus, Tambun, Paranginangin;
         Marga Batak Toba : Nababan, Simatupang, Siregar;
         Marga Batak Mandailing : Harahap, Rangkuti, Nasution, Batubara, Daulay.
•           Masyarakat Minahasa (klannya disebut Fam) antara lain : Mandagi, Lasut, Tombokan, Pangkarego, Paat, Supit.
•           Masyarakat Ambon (klannya disebut Fam) antara lain : Pattinasarani, Latuconsina, Lotul, Manuhutu, Goeslaw.
•           Masyarakat Flores (klannya disebut Fam) antara lain : Fernandes, Wangge, Da Costa, Leimena, Kleden, De- Rosari, Paeira.
Klen atas dasar garis keturunan ibu (matrilineal) antara lain terdapat pada masyarakat Minangkabau, Klennya disebut suku yang merupakan gabungan dari kampuang-kampuang. Nama-nama klen di Minangkabau antara lain : Koto, Piliang, Chaniago, Sikumbang, Melayu, Solo, Dalimo, Kampai, dsb.

Masyarakat di Flores, yaitu suku Ngada juga menggunakan sistem Matrilineal
4. Diferensiasi Berdasarkan Agama
Menurut Durkheim agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal yang suci. Agama merupakan masalah yang essensial bagi kehidupan manusia karena menyangkut keyakinan seseorang yang dianggap benar. Keyakinan terhadap agama mengikat pemeluknya secara moral. Keyakinan itu membentuk golongan masyarakat moral (umat). Umat pemeluk suatu agama bisa dikenali dari cara berpakaian, cara berperilaku, cara beribadah, dan sebagainya.
Masing-masing agama memiliki berbagai perbedaan. Perbedaan itu, diantaranya terletak pada hal-hal sebagai berikut.
1.Konsep Keimanan
Konsep keimanan mengandung segala keyakinan manusia tentang Tuhan, alam ghaib, segalai nilai, norma dan ajaran dari agama yang bersangkutan.
2.Kitab Suci
Kitab suci dijadikan sebagai pedoman dalam beribadah dan bertingkah laku sehari-hari. Kiab suci agama di Indonesia, yaitu Al-Quran, Injil, Weda dan Tripitaka.
3.Sistem peribadatan dan Upacara Keagamaan
Sistem peribadatan pada tiap-tiap agama berbeda. Begitu juga dengan upacara keagamaan, misalnya peringatan Idhul Fitri bagi umat Islam.
4.Hukum-Hukum yang berlaku dalam Kehidupan
Agama diturunkan untuk mengatur kehidupan sosial manusia agar dapat hidup selamat dunia dan akhirat. Dalam agama diajarkan agar manusia saling menghormati, mencintai, selalu berbuat kebenaran, menjauhi larangan, serta menghindari perpecahan dan permusuhan satu sama lain.
5.Diferensiasi Berdasarkan Jenis Kelamin dan Gender
Untuk memahami konsep gender, kita harus mampu membedakan kata gender dengan jenis kelamin. Antara gender dan jenis kelami memiliki arti yang berbeda. Jenis kelamin merupakan penyifatan atau pembagian jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis dan melekat pada jenis kelami tertentu. Ciri-ciri biologis akan dengan mudah dapat dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Misalnya laki-laki memiliki jakun dan memproduksi sperma, sedangkan perempuan memiliki alat reproduksi dan rahim.
Sedangkan gender adalah sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang terbentuk secara sosial dan kultural. Misalnya, perempuan itu secara umum dikenal lemah lembut, emosional dan keibuan. Sementara itu, laki-laki dianggap memiliki sifat rasional, jantan dan perkasa. Walaupun begitu banyak juga perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Sementara itu, banyak juga laki-laki yang emosional dan lemah lembut.

Menurut William Kornblum perbedaan jenis kelamin adalah perbedaan antara perempuan dan laki-laki secara biologis. Perbedaan tersebut adalah karakteristik seks primer, seperti alat kelamin yang berbeda antara laki-laki dan perempuan dan karakteristik seks sekunder seperti bentuk tubuh dan bentuk suara.

Sumber :
https://ariviana1007.wordpress.com 
http://fgreisye.blogspot.co.id
https://achmadsaugi.wordpress.com
http://rangerjoudhy.blogspot.co.id
https://nurfadhilahtia94.wordpress.com 


Komentar